Korupsi? Kita lawan dengan Pendidikan Antikorupsi

*Hilangnya harta, Tidak akan hilang apa apa*
*Hilangnya kesehatan, Hilang sesuatu*
*Hilangnya integritas, Hilang segalanya*

Indonesia sebagai negara yang memiliki jumlah penduduk terbesar keempat di dunia menjadikannya sukses dimana mana. Berhasil mencetak pemuda dan tokoh yang dapat mengagumkan nama negaranya baik di kancah dunia. Mulai dari atlet, saintis, prakarya, budaya, dan bidang lainnya. Semuanya berpendidikan tinggi. Tapi apakah sesuai dengan etika dan moral yang dimiliki?

Pada tahun 2002, negara ini membentuk sebuah badan yang disingkat KPK untuk menetralisir para koruptor yang merajalela pada saat itu. Bahkan sampai sekarang, mereka semua masih berkeliaran dimana-mana. Ketidaksesuaiannya adalah para koruptor tersebut rata-rata memiliki kualitas pendidikan yang tinggi. Apakah yang salah dengan dunia pendidikan kita saat ini?

Maka dari itu, Kemendikbud mulai berbenah mengenai hal tersebut mulai dari usia dini. Dimana Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat mengadakan Sosialisasi Implementasi Pendidikan Antikorupsi kepada Guru PKN di tingkat SMP. Sosialisasi dilaksanakan pada tanggal 21-22 Oktober 2019 di Hotel Endah Parahyangan. Kurang lebih ada 150 peserta yang hadir mewakili sekolahnya masing-masing.

Terdapat sembilan nilai PAk dalam pelatihan ini yakni: *Beta Serdadu Jujur Berdikari*
1. Beta (Bertanggung Jawab)
2. Serdadu (Sederhana, Adil, Peduli)
3. Jujur 
4. Berdikari (Berani, Disiplin, Kerja Keras, dan Mandiri)

Korupsi sendiri dapat merugikan kas negara yang berdampak ke perekonomian bangsa ini sehingga kita harus sejak dini menerapkan sembilan PAk tersebut. 

Sedangkan terdapat lima Pendidikan Penguatan Karakter yakni *Nasgor Main*
1. Nasionalis 
2. Gotong Royong 
3. Religius 
4. Mandiri
5. Integritas 

Sembilan PAk dan lima PPK ini sangat penting kita terapkan di sekolah terutama kepada guru sebagai stakeholder dan saudari teladan untuk warga sekolah lainnya.

Mengingat korupsi itu sendiri terjadi karena 
1. Rasionalisasi 
Sebagai wujud pembenaran atas apa yang ada. Lebih baik kita terutama pendidik menegakkan kebenaran mulai dari dalam diri sendiri. 
2. Peluang
Peluang untuk memperkaya diri sendiri maupun orang lain.
3. Motivasi
Bergerak dari dalam diri sendiri untuk berubah dari taat hukum menjadi pelaku kejahatan. 

Sedangkan kejadian korupsi yang berada di lingkungan pendidikan ialah
1. Penyalahgunaan DAK
2. Pungutan liar
3. Manipulasi dana BOS
4. Penggelapan pajak dana transfer daerah 
5. Kick Back dalam penyaluran bantuan daerah 
6. Pengadaan barang dan jasa
7. Perjalanan dinas

PAk ini nanti akan diimplementasikan di tiga sektot yakni
1. Model terinsersi (mata pelajaran)
2. Model diluar (ekstrakurikuler)
3. Model pembudayaan (afektif)

Kenapa PAk?
1. Krisis integritas 
2. Perilaku melanggar dianggap biasa
3. Dunia pendidikan belum efektif membentuk perilaku

Orang dewasa merupakan teladan bagi banyak orang. Jadi kita sebagai pendidik akan ditiru oleh para peserta didik.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Discuss with CEO on top

Pergi ke Desa